Sudinsos Jaktim Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Timur, Rabu (14/9) sore, mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi ini diikuti 54 peserta.
Sosialisasi ini diikuti 54 peserta
Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan, para peserta yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) diedukasi soal pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dan tempat tinggal. Mereka merupakan perwakilan dari Sudin Sosial, Sudin Bina Marga, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Pemuda dan Olahraga serta Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
"Masing-masing sudin mengirimkan 10 ASN untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini, kecuali kami 14 ASN," katanya.
Sudin Nakertransgi Jakpus Gelar Sosialisasi Aturan Magang KerjaMenurutnya, sosialisasi yang digelar secara hybrid ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penyuluhan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan A
nak.Tema kegiatan sosialisasi ini adalah "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Pemerintah Provinsi DKI" dengan sub tema "kekerasan Berbasis Gender Online".